Beritaangin – Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengimbau kubu Anies-Sandi tidak melakukan euforia dan selebrasi terlebih dahulu menanggapi hasil hitung cepat lembaga survei.
Dari hasil sejumlah lembaga survei pasangan nomor urut tiga tersebut sementara memenangkan Pilgub DKI Jakarta.
“Saya kira semua pihak perlu menahan diri dulu ya, yang merasa menang ya itu tidak perlu euforia yang merasa belum menang tentu perlu apa kita lihat dulu ya belum saatnya juga ya selebrasi kita tunggu kalau KPU sudah ketok palu silakan selebrasi yang wajar-wajar saja,” kata Sumarno, di Hotel Bidakara, Rabu (19/4).
Sumarno mengingatkan, lembaga survei bukan merupakan lembaga resmi yang bisa menentukan pemenang Pilkada. Namun, keputusan hasil mengenai Pilkada adalah KPU.
“KPU lah yang punya otoritas untuk menentukan perolehan suara siapa yang memperoleh berapa, siapa yang dinyatakan gubernur terpilih atau tidak terpilih itu KPU,” ujar Sumarno.
Sumarno menjelaskan, penghitungan resmi KPU baru akan dimulai besok dan dilakukan secara bertingkat. Rekapitulasi dilakukan mulai tingkat kecamatan.
“KPU baru besok melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kita akan hitung tiap-tiap TPS di wilayah kecamatan tersebut. kira-kira satu pekan tanggal 20 sampai 26 April,” jelas Sumarno.
Kemudian, setelah penghitungan di tingkat kecamatan selesai, dilanjutkan tanggal 26 sampai 28 April rekapitulasi di tingkat kota dan tanggal 29 April baru ke tingkat provinsi.
“Tetapi untuk bisa sampai kepada kesimpulan tersebut maka KPU perlu melakukan penghitungan rekapitulasi secara manual dan bertingkat, tidak seperti teman-teman lembaga survei yang dalam satu dua jam sudah bisa menyimpulkan,” kata Sumarno.