BeritaAngin.com- Sering kita dihadapkan dengan situasi terburu-buru hingga kadang tak mengindahkan jarak aman saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Situasi ini yang kerap membuat orang tak siap jika ada kejadian mendadak di depannya, dan terjadilah tabrakan beruntun.
Salah satu tips aman berkendara menggunakan mobil, adalah jaga jarak aman, agar dapat mengantisipasi saat kendaraan di depan mengerem mendadak yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Diolah dari berbagai sumber untuk jaga jarak kendaraan, ada dua hal yang harus diperhatikan,
yaitu jarak minimal dan jarak aman. Keduanya, bisa dihitung dari kecepatan laju kendaraan kita.
Jarak minimal merupakan jarak paling dekat antara mobil kita, dengan mobil di depan. Sedangkan jarak aman, jarak dengan posisi paling aman antara kendaraan satu dengan kendaraan lainnya.
Untuk kecepatan 30 km/jam jarak minimal 15 meter dan jarak maksimal 30 meter, kecepatan 40 km/jam jarak minimal 20 meter dan jarak maksimal 40 meter, kecepatan 50 km/jam jarak minimal 25 km dan jarak maksimal 50 meter.
Kecepatan Kendaraan | Jarak Minimal | Jarak Aman |
30 kpj | 15 meter | 30 meter |
40 kpj | 20 meter | 40 meter |
50 kpj | 25 meter | 50 meter |
60 kpj | 40 meter | 60 meter |
70 kpj | 50 meter | 70 meter |
80 kpj | 60 meter | 80 meter |
90 kpj | 70 meter | 90 meter |
100 kpj | 80 meter | 100 meter |
120 kpj | 100 meter |
120 meter |
Kecepatan 60 km/jam jarak aman 40 meter dan jarak maksimal 60 meter, kecepatan 70 km/jam jarak aman 50 meter dan jarak maksimal 70 meter, kecepatan 80 km/jam jarak aman 60 meter dan jarak maksimal 80 meter, kecepatan 90 km/jam jarak aman 70 meter dan jarak maksimal 90 meter, kecepatan 100 km/jam jarak aman 80 meter dan jarak maksimal 100 meter.