3 Tempat Ini Disegel KPK Pasca Penangkapan Dirjen Hubla Kemenhub

beritaangin.com – KPK melakukan penyegelan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono. Tempat yang disegel mulai mes hingga ruang kerja Dirjen Hubla.

 

 

“KPK telah menyegel sejumlah ruangan, antara lain mes yang digunakan tersangka ATB, kemudian ruang kerja Dirjen Hubla di kantor Kemenhub, dan kantor PT AGK di Sunter,” kata pimpinan KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Tonny diduga menerima suap sekitar Rp 20,74 miliar dari pihak swasta Adiputra Kurniawan (APK). Uang diberikan dalam modus baru berupa penyerahan kartu ATM dari Adiputra ke Tonny.

“Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan atau pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut 2016 sampai 2017 yang diduga dilakukan oleh ATB selaku Dirjen Perhubungan dan APK, meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan,” jelas Basaria.

Fantastis! Total Duit Suap Dirjen Hubla Rp 20,7 Miliar

“Sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka, yaitu ATB selaku Dirjen Hubla dan APK selaku Komisaris PT AGK,” imbuhnya.

Tonny diduga menerima suap terkait perizinan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8) malam sekitar pukul 21.45 WIB di kediamannya, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Keesokan harinya, KPK mengamankan empat orang, termasuk APK. Namun, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Tonny dan Adiputra.

Modus Baru di OTT Dirjen Hubla: Penyerahan ATM yang Sudah Diisi Uang

Akibat perbuatannya, Adiputra disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Sedangkan Tonny disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme