3 ABK WNI Hilang di Atlantik, Kemlu Urus Hak Ahli Waris

beritaangin.com – Tiga WNI awak kapal ikan Oryong 355 hilang tersapu badai di kawasan Samudera Atlantik Selatan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta agen kapal untuk melakukan pemenuhan hak ahli waris karena pemilik kapal sudah menghentikan pencarian ketiga ABK tersebut.

 

 

“Karena pemilik kapal di Korsel, sudah menghentikan SAR setelah melakukan pencarian lebih dari 72 jam, pada 23 Juni 2017, Kemlu langsung meminta agar agen segera melakukan pemenuhan hak ahli waris,” kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir dalam keterangannya, Kamis (29/6/2017).

Tata mengatakan, KJRI Cape Town mendapat informasi hilangnya tiga ABK itu terjadi pada Kamis (22/6), sementara peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/6) lalu. Pihak KJRI kemudian mengkonfirmasi ke kapal Oryong yang sedang berlabuh darurat di Pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan.

“Segera setelah memperoleh info, KJRI meminta keterangan dengan 12 ABK WNI lainnya, menemui ship master (kapten), berkoordinasi dengan handling agent, melaporkan kepada inspektur ITF Cape Town, berkoordinasi dgn otoritas pelabuhan serta Otoritas Keamanan/Keselamatan Maritim,” jelas Tata.

Saat ini pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari agen dan keluarga jika pemenuhan hak ahli waris sudah dicairkan.

“Kita sudah dapat konfirmasi dari agen maupun keluarga bahwa hak asuransi ahli waris sudah dicairkan seluruhnya,” imbuhnya.

Sementara itu, 10 ABK WNI lainnya yang selamat memutuskan kontrak mereka. Kesepuluh WNI ini akan dipulangkan dengan biaya agen.

“Sementara itu, 10 ABK WNI lainnya yang memutuskan menterminasi kontrak dan meminta pulang, sore ini akan pulang atas biaya agen. Sedangkan 2 ABK WNI lainnya memutuskan untuk tetap bekerja,” jelas Tata.

Kapal FV Oryong 355 diawaki oleh 25 ABK. Di anataranya 15 ABK WNI, 4 WN Vietnam dan 6 WN Korsel (termasuk kapten).

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme