21 Anggota KKB Pelaku Teror di Tembagapura Jadi Buronan Polisi

beritaangin.com – Polres Mimika menetapkan 21 orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai buronan. Anggota KKB tersebut terlibat dalam sejumlah aksi teror.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan menjelaskan teror yang dilakukan 21 anggota KKB itu di antaranya penembakan kendaraan dan fasilitas milik PT Freeport Indonesia termasuk penembakan terhadap warga sipil dan anggota Brimob

Para buronan menurut Dionisius tengah menguasai sejumlah perkampungan di dekat Tembagapura seperti Utikini Lama, Kimbely dan Banti. Kelompok ini diduga mengisolir warga di perkampungan tersebut.

“Mulai hari ini kita sudah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 21 orang kelompok KKB Tembagapura,” ujar Dionisius, Sabtu (11/11/2017).

Mereka yang masuk dalam daftar buronan yakni Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas. Kemudian Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya.

Ada juga nama Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker yang masuk dalam daftar buronan.

“Mereka diduga secara bersama-sama kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan penembakan dan mengusai senjata api tanpa hak atau izin. Perbuatan melanggar Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” sambung Dionisius.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menyebut polisi dan TNI masih melakukan upaya persuasif terkait ‘penyanderaan’ warga di sejumlah desa.

Tinggalkan Balasan

PREDIKSIGERHANA.BIZ|Prediksi Togel AKURAT|ANGKA JITU|MASTER JITU|SYAIR LENGKAP|LIVEGAMES IDNPLAY| Info Judi Online Frontier Theme